Sadis! Emosi saat Pesta Miras, Pengamen di Ponorogo Bunuh dan Gigit Kelamin Calon Istri

Rabu, 22 Februari 2023 - 18:13 WIB
Pelaku yang terlanjur emosi, langsung membekap korban dengan bantal hingga tewas. Saat korban sudah tewas, pelaku dengan tega menggigit lidah dan alat vital korban, dengan alasan untuk melampiaskan emosinya.

Baca juga: Ambu Anne Resmi Sandang Status Janda, Bupati Ini Ternyata Mojang Purwakarta 2001

Kepada penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, yang memeriksanya, pelaku tega membunuh calon istri dan mengigit kelamin serta lidahnya, karena terbawa emosi. Akibat pembunuhan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!