Polda Sumut Kejar Bos Judi Togel Usai 4 Anggotanya Ditangkap

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:03 WIB
Tangkapan Layar moment penangkapan 4 anak buah Usdek Gurning. Foto dok Polda Sumut
MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) memburu Usdek Gurning, seorang bos judi toto gelap (Togel) di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.Usdek diburu setelah empat orang anak buahnya berhasil diringkus.

Penangkapan pelaku judi tersebut terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Senin, 20 Februari 2023 sore kemarin.Keempat anak buahnya Usdek yang tertangkap adalah Adil Depari (43), warga Jalan Uka, Kelurahan Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Usdek berperan sebagai pengepul rekapan angka togel Singapore dan Hongkong malam dengan omset rata-rata Rp6 juta per hari. Kemudian, Wagiman (49), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Gungleto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Wagiman berperan sebagai juru tulis togel Singapura dan Hongkong malam dengan omset rata-rata Rp3 juta per hari.



Lalu, Prinsip Manik (48), warga Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabanjahe, Kabupaten Karo dan terakhir, Pasti Sitepu (45), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Gungleto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Pasti berperan sebagai juru tulis togel Singapura dan Hongkong malam dengan omset rata-rata Rp6 juta per hari.

Bersama keempat tersangka turut diamankan, 3 unit ponsel, 2 buku tafsir mimpi, 7 pulpen, 2 block kupon kosong, 3 block kupon pasangan angka, 5 lembar kertas pasangan angka togel, 5 lembar kertas besar angka nomor keluar togel, 2 unit staples, 1 unit kalkulator dan uang tunai senilai Rp1.471.000.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan keempat anak buah Usdek itu. Kata dia, keberhasilan itu menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas ilegal para tersangka.

"Keempat tersangka ditangkap saat melakoni perannya masing-masing, merekap dan memindahkan angka pasangan di warung kopi," terang Hadi.

Selanjutnya, sambung Hadi, pasangan angka tersebut dikirim ke operator kepada bos judi Usdek Gurning melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Bisnis ilegal tersebut sudah berjalan selama satu tahun dengan omzet puluhan juta rupiah setiap harinya.

"Keempat tersangka mengakui perbuatannya dengan total omzet Rp10 juta setiap harinya dan mendapat imbalan Rp100 ribu dari bandarnya Usdek Gurning," ungkap Hadi.

Dia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak akan memberikan ruang atau tempat bagi pelaku bisnis judi. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.

"Sesuai perintah Bapak Kapolda, judi dalam bentuk apapun harus diberantas karena meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. siapapun kita sikat," tegas Hadi.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content