Saat Akses Internet, Anak-anak Wajib Didampingi Guru dan Orang Tua

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:19 WIB
Kasus cyber bullying dan kejahatan pornografi berbasis siber terhadap anak-anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, orang tua atau guru wajib mendampingi anak-anak saat mereka mengakses internet. Foto dok/Kominfo
JAKARTA - Kasus cyber bullying dan kejahatan pornografi berbasis siber terhadap anak-anak terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, orang tua atau guru wajib mendampingi anak-anak saat mereka mengakses internet .

Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Putra Indonesia (UNPI) Cianjur, Astri Dwi Andriani menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara dalam webinar literasi digital untuk komuntas digital Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (22/02/2023). Baca juga: Kajian Perundungan Online oleh ChildFund International Temukan 6 dari 10 Remaja Indonesia Alami Cyberbullying



”Ini (kekerasan berbasus siber) mesti dicegah dan ditanggulangi para pihak, khususnya peran orangtua yang mesti mendampingi anak saat mengakses internet,” tutur Astri Dwi Andriani.

Disampaikan Astri, kemudahan mengases internet memunculkan fakta baru tentang siapa pengguna internet di Indonesia mutakhir. Mengacu Sensus Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, ditemukan data sebanyak 25,8 persen pengguna internet di Indonesia justru anak-anak.

Mengutip laporan Child Online Safety Index, mudahnya akses internet dan kurangnya pendampingan orangtua saat anak mengakses internet, telah membuat keamanan digital anak Indonesia menjadi sangat rendah. ”Indonesia menempati posisi 26 dari 30 negara dengan skor total 17,5. Termasuk rendah dari 30 negara,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!