Penganiaya Anggota TNI AD di Kafe Dibekuk Polisi, 7 Pelaku Buron

Rabu, 22 Februari 2023 - 09:54 WIB
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji bersama Dandim 0204 DS Letkol Czi Yoga Febrianto didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso.
DELISERDANG - Satu dari 8 pelaku penganiayaan anggota TNI AD berhasil dibekuk personel Polresta Deliserdang. Sedangkan 7 pelaku lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Satu tersangka yang diamankan berinsial IA (26)

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji bersama Dandim 0204 DS Letkol Czi Yoga Febrianto menyebutkan tersangka yang diamankan berinisial IA (26).



Irsan menjelaskan, penganiayaan terjadi di Cafe Gantang di Jalan Pendidikan Dusun VIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 23.00 wib.

Saat itu, usai monitoring situasi di wilayahnya, korban Tobat Situmorang bersama kawannya Amos Ginting dan Surya beristirahat di kafe Gantang. Korban cekcok mulut dengan para pelaku.

Baca juga: Geger Penumpang Bus ALS Ditemukan Tewas di Toilet SPBU

Kemudian pelaku melempar botol kaca ke arah korban mengenai kepala hingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah pada bagian kepala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!