Khofifah Tetapkan Insiden Ledakan Petasan di Blitar sebagai Bencana Sosial
Rabu, 22 Februari 2023 - 00:19 WIB
Ia meminta bupati segera menerbitkan SK Tanggap Darurat Bencana Sosial. Dengan adanya SK Tanggap Darurat Sosial, kata Khofifah pemerintah bisa melakukan intervensi, yakni melakukan rehabilitasi terhadap semua yang terdampak, utamanya tempat tinggal.
“Supaya membuat SK Tanggap Darurat Bencana Sosial. Sehingga menjadi payung hukum,” ujarnya. Begitu juga dengan biaya pengobatan para korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit, semua akan ditanggung pemerintah daerah.
Sementara untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit di luar wilayah Blitar, yakni misalnya RSU Syaiful Anwar Malang atau RSU dr Soetomo Surabaya, menurut Khofifah pembiayaan akan ditanggung pemerintah provinsi.
“Kita bisa sharing pemprov dan kabupaten (Blitar),” terang Khofifah. Sementara dalam kesempatan itu Kapolda Jatim Toni Harmanto mengatakan proses penyidikan insiden ledakan petasan masih berjalan.
Siapapun yang terbukti menjadi penyebab terjadinya insiden ledakan, akan ditindak secara hukum. “Ini masih proses penyidikan. Nanti siapa yang terkait dengan ledakan ini pasti akan lakukan proses penegakan hukum,” tegasnya.
“Supaya membuat SK Tanggap Darurat Bencana Sosial. Sehingga menjadi payung hukum,” ujarnya. Begitu juga dengan biaya pengobatan para korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit, semua akan ditanggung pemerintah daerah.
Sementara untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit di luar wilayah Blitar, yakni misalnya RSU Syaiful Anwar Malang atau RSU dr Soetomo Surabaya, menurut Khofifah pembiayaan akan ditanggung pemerintah provinsi.
“Kita bisa sharing pemprov dan kabupaten (Blitar),” terang Khofifah. Sementara dalam kesempatan itu Kapolda Jatim Toni Harmanto mengatakan proses penyidikan insiden ledakan petasan masih berjalan.
Siapapun yang terbukti menjadi penyebab terjadinya insiden ledakan, akan ditindak secara hukum. “Ini masih proses penyidikan. Nanti siapa yang terkait dengan ledakan ini pasti akan lakukan proses penegakan hukum,” tegasnya.
Lihat Juga :