Utang Menumpuk, Mantan Karyawan Rumah Sakit Curi Mobil di Parkiran Mal

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:24 WIB
Bayu Segara (duduk) pelaku pencurian mobil di parkiran salah satu mal di Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Polres Lubuklinggau
PALEMBANG - Pelaku pencurian mobil di parkiran salah satu mal di Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Polres Lubuklinggau, Selasa (21/2/2022). Pelaku adalah Bayu Segara (26), warga Jalan Waringin, Gang Punai, RT 02, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Tim Macan membekuk tersangka pada Senun 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. "Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan di Perumnas Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.



Pengungkapan ini berdasarkam hasil serangkaian penyelidikan melalui metoda scientific crime investigation yang dilakukan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Kantongi Identitas Pelaku, Tim Macan Buru Pencuri Mobil Perawat di Parkiran Mall

Di hadapan petugas, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian mobil karena banyak hutang dan juga kalah bermain saham robot trading.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!