Polisi Tangkap Suami Siri Pembunuh Wanita di Pinang Ranti, Motifnya Cemburu Buta

Senin, 20 Februari 2023 - 21:08 WIB
Polisi mengevakuasi wanita berinisial F (38) korban pembunuhan oleh suami sirinya S (60) di penginapan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023). Foto: MPI/Muhammad Farhan
JAKARTA - Polisi menangkap suami siri berinisial S (60) yang membunuh wanita berinisial F (38) di penginapan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Senin (20/2/2023). Motif pembunuhan karena S cemburu buta terhadap korban dan menuduhnya telah berselingkuh.

Pelaku sempat diamankan warga di Jalan Pintu 2 TMII, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, kemudian diserahkan ke polisi. Kapolsek Metro Makasar Kompol Zaini Abdillah menduga pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.



"Dari yang kita lihat karena adanya pisau yang dibawa pelaku. Diduga sudah direncanakan," kata Zaini, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Pria 60 Tahun Bunuh Istri Siri di Kamar Penginapan di Jakarta Timur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!