Dilema Bripka Madih: Dulu Protes Mafia Tanah Kini Dilaporkan Balik Serobot Lahan Warga ke Polisi
Senin, 20 Februari 2023 - 19:52 WIB
Dia menjelaskan laporan dilayangkan lantaran Madih kerap berkoar-koar atau mengklaim tanah 3 warga itu milik Madih. Bahkan, Madih juga memasangi pekarangan tiga warga tersebut dengan sebuah plang yang menyatakan bahwa tanah tersebut milik keluarga Madih.
Padahal, dua di antara tiga warga tersebut yakni atas nama Ariawan Kariadi dan Ruth Indah telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara, satu warga bernama Soraya mempunyai Akta Jual Beli (AJB).
“Padahal sumber tanah yang dimaksud dalam C-191 itu kami buka datanya ternyata semua ini telah menjadi sertifikat. Jadi pembeli yang sah dan beriktikad baik,” katanya.
“Justru Bripka Madih yang patut diduga melakukan penyerobotan tanah milik warga,” tambahnya.
Sedianya Madih diberikan waktu 3 hari untuk mencopot plang dan menyampaikan permintaan maaf sebelum laporan dilayangkan. Namun, dalam kurun waktu tersebut somasi dari warga diabaikan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Balik Bobrok Bripka Madih, Pernah 2 Kali Nikah dan Lakukan KDRT
Padahal, dua di antara tiga warga tersebut yakni atas nama Ariawan Kariadi dan Ruth Indah telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Sementara, satu warga bernama Soraya mempunyai Akta Jual Beli (AJB).
“Padahal sumber tanah yang dimaksud dalam C-191 itu kami buka datanya ternyata semua ini telah menjadi sertifikat. Jadi pembeli yang sah dan beriktikad baik,” katanya.
“Justru Bripka Madih yang patut diduga melakukan penyerobotan tanah milik warga,” tambahnya.
Sedianya Madih diberikan waktu 3 hari untuk mencopot plang dan menyampaikan permintaan maaf sebelum laporan dilayangkan. Namun, dalam kurun waktu tersebut somasi dari warga diabaikan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Balik Bobrok Bripka Madih, Pernah 2 Kali Nikah dan Lakukan KDRT
Lihat Juga :