Wow! Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Listrik Pemprov DKI Jakarta Capai Rp16,8 Miliar

Senin, 20 Februari 2023 - 16:51 WIB
"Kurang lebih direncanakan 21 unit. Pak Pj Gubernur ada, tinggal nunggu Perkada. Untuk Asisten Sekda, Sekda, Inspektorat, Bappeda, dan lainnya," ujar Reza, Senin (20/2/2023).

"(Pengadaan) 2023. Cuma kan nunggu Perkada. Pergubnya. Ini harus dibawa ke Kemendagri juga," tambahnya.

Sebelumnya, Heru Budi mengatakan bakal memasifkan peralihan kendaraan berbasis listrik dimulai dari sepeda motor. "Kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM," ucapnya di Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

Untuk pergantian kendaraan dinas Pemprov DKI berbasis listrik akan dimulai secara bertahap pada tahun 2023.

Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!