Wow! Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Listrik Pemprov DKI Jakarta Capai Rp16,8 Miliar

Senin, 20 Februari 2023 - 16:51 WIB
loading...
Wow! Anggaran Pengadaan...
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp16,8 miliar untuk pengadaan mobil dinas berbasis listrik pada tahun 2023. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp16,8 miliar untuk pengadaan mobil dinas berbasis listrik pada tahun 2023. Sebanyak 21 mobil dinas listrik akan dibagikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajarannya.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta M Reza Pahlevi mengatakan, anggaran satu mobil dinas listrik sebesar Rp800 juta. Dia menilai anggaran tersebut terlalu besar ditambah adanya program prioritas mulai dari penanganan masalah banjir hingga kemacetan.
Baca juga: Begini Sensasi Mengemudikan Mobil Listrik

Mobil dinas listrik diperuntukkan bagi Heru Budi hingga jajaran di Pemprov DKI. Namun, pengadaan tersebut masih menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang nantinya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kurang lebih direncanakan 21 unit. Pak Pj Gubernur ada, tinggal nunggu Perkada. Untuk Asisten Sekda, Sekda, Inspektorat, Bappeda, dan lainnya," ujar Reza, Senin (20/2/2023).

"(Pengadaan) 2023. Cuma kan nunggu Perkada. Pergubnya. Ini harus dibawa ke Kemendagri juga," tambahnya.

Sebelumnya, Heru Budi mengatakan bakal memasifkan peralihan kendaraan berbasis listrik dimulai dari sepeda motor. "Kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM," ucapnya di Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

Untuk pergantian kendaraan dinas Pemprov DKI berbasis listrik akan dimulai secara bertahap pada tahun 2023.

Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Rekomendasi
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved