Pemilu 2024, DPW Partai Perindo Sumut Yakin Target di Serdang Bedagai Tercapai

Senin, 20 Februari 2023 - 13:45 WIB
DPW Partai Perindo Sumut menggelar road show sosialiasi, konsolidasi dan kordinasi di Kabupaten Serdang Bedagai. Foto/iNews TV/Wahyu Rustandi
SERDANG BEDAGAI - DPD Partai Perindo Serdang Bedagai merupakan salah satu DPD terbaik karena dalam waktu singkat berhasil membentuk dan menyusun struktur partai hingga seratus persen.

"Sehingga dengan semangat baru dan kepengurusan baru, target satu kursi per Dapil di Kabupaten Serdang Bedagai bisa tercapai di Pemilu tahun 2024 mendatang," kata Ketua DPW Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan saat road show sosialiasi, konsolidasi dan kordinasi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (18/2/2023).





Dia menjelaskan, road show yang dilakukan ini dilakukan untuk menyampaikan strategi guna menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Saat ini guna mencapai target satu kursi per Dapil, DPD Partai Perindo Serdang Bedagai sedang fokus membentuk minimal 50 persen Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) Se-Kabupaten Serdang Bedagai. Pembentukan DPRt ini ditargetkan hingga bulan Mei tahun 2023 mendatang.

Partai Perindo yang menjadi peserta Pemilu tahun 2024 dengan nomor urut 16 ini menargetkan 5 kursi untuk DPRD Tingkat II di Kabupaten Serdang Bedagai. Selain itu menyumbang suara untuk kursi DPRD Provinsi Sumut dan DPR RI.

Road show sosialisasi, konsolidasi dan kordinasi di Serdang Bedagai yang dilakukan oleh DPW Partai Perindo Sumut ini merupakan kunjungan yang ke-20 dari total 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut.



Dalam road show ini, DPW Partai Perindo Sumut bersama Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) menyampaikan strategi-strategi dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Konsolidasi ini dalam rangka menyongsong kemenangan Partai Perindo pada Pemilu 2024 mendatang

Ketua DPD Partai Perindo Serdang Bedagai, Edi Sutomo Harahap menjelaskan bahwa pasca diberi mandat sebagai ketua, dirinya bersama pengurus langsung membentuk 17 DPC di 17 kecamatan yang ada di Serdang Bedagai.

"Hanya dalam tempo empat bulan yakni sejak bulan Oktober 2022 hingga Januari 2023 kemarin," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content