Polisi Tangguhkan Penahanan Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio
Senin, 20 Februari 2023 - 15:29 WIB
Giorgio Ramadhan merupakan pengemudi fortuner yang menabrak dan merusak mobil Brio milik seorang driver taksi online. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menangguhkan penahahan terhadap pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan yang telah melakukan perusakan pada mobil Honda Brio milik Ari Widianto di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
”Iya penangguhan penahanan. Sudah mengajukannya sejak hari Jumat kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Senin (20/2/2023). Baca juga: Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio di Senopati
Menurutnya, penangguhanan penahanan terhadap Giorgio merupakan kewenangan dari penyidik yang menangani dugaan kasus pengerusakan tersebut. Ada sejumlah pertimbangan hingga akhirnya Giorgio diberikan penangguhan.
”Iya penangguhan penahanan. Sudah mengajukannya sejak hari Jumat kemarin,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Senin (20/2/2023). Baca juga: Begini Kronologi Pengemudi Fortuner Arogan Rusak Mobil Brio di Senopati
Menurutnya, penangguhanan penahanan terhadap Giorgio merupakan kewenangan dari penyidik yang menangani dugaan kasus pengerusakan tersebut. Ada sejumlah pertimbangan hingga akhirnya Giorgio diberikan penangguhan.
Lihat Juga :