Edarkan Ganja di Bali, Bule Rusia Diringkus Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 12:28 WIB
Seorang warga negara Rusia, Igor Zunchenok (39), diringkus polisi karena menjadi pengedar narkoba di Bali. (Ist)
DENPASAR - Seorang warga negara Rusia, Igor Zunchenok (39), diringkus polisi karena menjadi pengedar narkoba di Bali. Polisi mengamankan 17 paket ganja.

"Barang buktinya 17 paket ganja. Kasusnya masih dikembangkan," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Senin (20/2/2023).



Dia menjelaskan, Igor ditangkap di kawasan pantai Matahari Terbit, Minggu (19/2/2023) malam. Saat digeledah, ditemukan 17 paket ganja dari bule yang sudah sekitar tiga tahun tinggal di Bali ini.

Bule asal negara yang sedang perang itu lalu digelandang ke Mapolsek Denpasar Selatan. Sedangkan total berat barang bukti masih ditimbang penyidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!