Ingin Perpanjang SIM A Atau C? Ini Lokasi SIM Keliling Senin 20 Februari 2023

Senin, 20 Februari 2023 - 08:42 WIB
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.

3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland.

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos, Lapangan Banteng.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM diminta untuk memperhatikan sejumlah persyaratan. SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM A Rp80.000. Perpanjangan SIM C Rp75.000. Hal ini tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Depok 9 Januari 2021
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!