Populasi Kendaraan Bermotor di Jateng Capai 17.864.480 Unit

Kamis, 16 Juli 2020 - 05:58 WIB
“Diperlukan pengaturan secara seksama menimbang jumlah kendaraan yang begitu banyak guna mengurangi risiko kecelakaan. Itu alasannya intensifikasi program pembinaan pengguna kendaraan bermotor dilakukan,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, Rabu (15/7/2020).

Dirlantas mengungkapkan, konsekuensi dari besarnya populasi Ranmor adalah besarnya pengguna kendaraan yang mensyaratkan lisensi. Kalau asumsinya satu sepeda motor dipakai dua orang pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C, setidaknya sekitar 39 juta SIM C beredar di Jateng.

“Dari data yang tersedia kita perlu memprioritaskan pembinaan kemasyarakat agar mematuhi aturan. Jangan memacu kendaraan tanpa mengantongi SIM,”tegas perwira polisi penyuka krupuk terung ini.

Selain menimbang populasi kendaraan bermotor yang sangat besar, posisi Jawa Tengah yang menjadi pusat perlintasan dari Jabar dan DKI Jakarta ke Jatim maupun ke Jogja dan sebaliknya, merupakan faktor lain perlunya pembinaan digalakkan. Posisi wilayah Jateng persis berada di pusat lintasan, imbuh Arman, dipakai untuk rujukan bagaimana seharusnya program pembinaan diupayakan.

Meliputi rilis informasi teraktual menyangkut kondisi jalan, mengajak pengguna kendaraan bermotor mematuhi ketentuan hukum, mengimbau pengendara membawa SIM, hingga ajakan bagi pemilik SIM memperbaharui pengetahuan ketrampilan memacu kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!