Puluhan Warga Natuna Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Rp1 Miliar
Sabtu, 18 Februari 2023 - 07:46 WIB
Puluhan warga di Natuna diduga tertipu investasi bodong. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp1 miliar. Para korban tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan pelaku bernama RYP.. Foto ilustrasi
NATUNA - Puluhan warga di Natuna diduga tertipu investasi bodong . Total kerugian yang dialami investor atau korban ditaksir mencapai Rp1 miliar. Para korban umumnya tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan pelaku bernama RYP.
Robbiyansyah salah seorang korban mengungkapkan, dirinya tertarik ikut investasi itu akibat melihat temannya yang terlebih dahulu bergabung dan sudah mendapatkan keuntungan. Baca juga: Bareskrim Sebut Total Aset Net89 yang Disita Mencapai Rp1,2 Triliun
"Kawan dekat saya ikut di tahun 2020 dan sudah terima keuntungan. Lalu dia sarankan saya kalau mau ikut, coba modal kecil aja," ujar Robiy, Jumat (17/02/2023).
Dia menceritakan, RYP mengaku investasi yang dikelolanya bergerak di bidang pengelolaan ikan, khususnya jual beli ikan. Pelaku menjanjikan para korban dengan keuntungan sebesar 30 persen dari modal.
"Saya investasi Rp10 juta. Kemudian dia sempat beri keuntungan 30 persen sesuai perjanjian sebesar Rp3 juta. Terus dia menawarkan lagi dengan modal kecil dan janji dikembalikan dalam waktu tiga hari," katanya.
Robbiyansyah salah seorang korban mengungkapkan, dirinya tertarik ikut investasi itu akibat melihat temannya yang terlebih dahulu bergabung dan sudah mendapatkan keuntungan. Baca juga: Bareskrim Sebut Total Aset Net89 yang Disita Mencapai Rp1,2 Triliun
"Kawan dekat saya ikut di tahun 2020 dan sudah terima keuntungan. Lalu dia sarankan saya kalau mau ikut, coba modal kecil aja," ujar Robiy, Jumat (17/02/2023).
Dia menceritakan, RYP mengaku investasi yang dikelolanya bergerak di bidang pengelolaan ikan, khususnya jual beli ikan. Pelaku menjanjikan para korban dengan keuntungan sebesar 30 persen dari modal.
"Saya investasi Rp10 juta. Kemudian dia sempat beri keuntungan 30 persen sesuai perjanjian sebesar Rp3 juta. Terus dia menawarkan lagi dengan modal kecil dan janji dikembalikan dalam waktu tiga hari," katanya.
Lihat Juga :