Nekat Berjudi saat Corona, 17 Orang Diamankan
Kamis, 16 Juli 2020 - 04:01 WIB
"Total barang bukti uang tunai yang kita amankan dari tersangka judi tersebut Rp7.175 ribu ," bebernya. (Baca juga : Ini Alasan Pemburu Harta Karun Serbu Situs di Blora )
Dia menambahkan operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menekan kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, "Kegiatan KRYD akan terus kita gelar sehingga situasi Blora aman dan kondusif," tandasnya.
Atas perbuatan itu, mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, SL, salah satu tersangka judi togel mengaku menjadi bandar togel sendiri, untuk mendapatkan keuntungan sendiri. "Saya jadi bandar sendiri, jika ada yang menang saya sendiri yang membayar dan jika ada yang kalah saya sendiri yang mendapat keuntungan," kata SL.
Dia menambahkan operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menekan kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, "Kegiatan KRYD akan terus kita gelar sehingga situasi Blora aman dan kondusif," tandasnya.
Atas perbuatan itu, mereka dijerat pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu, SL, salah satu tersangka judi togel mengaku menjadi bandar togel sendiri, untuk mendapatkan keuntungan sendiri. "Saya jadi bandar sendiri, jika ada yang menang saya sendiri yang membayar dan jika ada yang kalah saya sendiri yang mendapat keuntungan," kata SL.
(nun)
Lihat Juga :