Kabur dengan Kenalan Facebook, Gadis Belia Diajak Menginap dan Bersetubuh di Hotel

Jum'at, 17 Februari 2023 - 17:54 WIB
Pelaku persetubuhan anak ditangkap. Foto: Yus/SINDOnews
WAY KANAN - Seorang pria berinisial BA (37), warga Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Kota Tengah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, ditangkap polisi. Lantaran membawa kabur anak gadis orang.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kejadian bermula pada Minggu (12/2/2023). Saat itu, ayah korban Sarmudin melaporkan anaknya DS (15) hilang ke Polres Way.



"Korban dilaporkan hilang, pada Minggu (5/2/2023). Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan korban bersama seorang pria berinsial BA," katanya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Ketemuan Teman Facebook, Kesucian Gadis Belia Lenyap di Gubuk
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!