Polisi Tangkap 2 Pemilik dan Musnahkan Ladang Ganja di Bone

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:46 WIB
Ladang ganja ditemukan di Dusun Bohonglangi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Bulan Sri Indra Maya
BONE - Ladang ganja ditemukan polisi berada di wilayah Dusun Bohonglangi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Personel Polda Sulawesi Selatan, juga berhasil menangkap dua pemilik, serta memusnahkan ladang ganja tersebut.

Baca juga: Ada Ladang Ganja di Lahan Perhutani, Begini Kronologi Penemuannya



Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan aparat Polda Sulawesi Selatan, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, dan Polres Bone, serta dibantu masyarakat. Ladang ganja itu ditemukan di perbukitan yang sangat curam, dan sulit dijangkau.

Dua pemilik ladang ganja yang berhasil ditangkap, berinisial SR, dan RD. Keduanya merupakan warga pendatang, dan tidak dikenal oleh warga setempat. Penggerebekan tersebut, sempat membuat kaget warga, karena tidak menyangka ada ladang ganja di wilayahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!