Pengedar Ratusan Ekstasi dan Sabu-sabu di Bali Dibekuk Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:59 WIB
ilustrasi
DENPASAR - Pengedar kakap narkoba jenis sabu dan ekstasi Edi Saputra (44) dibekuk Polda Bali. Sebanyak 784 butir ekstasi dan 88 paket sabu disita.

"Penangkapan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Saya ke Bayu Setianto, Kamis (16/3/2023).



Dia menjelaskan, Edi ditangkap di Jalan Pulau Galang Denpasar, 29 Januari 2023 lalu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 37 paket sabu dan 17 butir ekstasi.

Edi lalu dibawa ke kosnya tidak jauh dari lokasi penyergapan. Polisi kembali menemukan dua jenis narkoba yang jumlahnya lebih besar, yakni 51 paket sabu dan 777 butir ekstasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!