Gagal Masukkan Tepak Makan Isi Sabu ke Lapas Malang, Pengamen Ini Merengek Minta Dibebaskan

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:04 WIB
Petugas Lapas menunjukkan barang bukti 16,6 gram sabu yang hendak diselundupkan.
MALANG - Seorang pengamen berinisial AF dipergoki petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Malang saat hendak menyelundupkan diduga narkotika jenis sabu, Rabu (15/ 2/2023). Dia pun merengek minta dibebaskan.

Melihat rengekan tersebut, petugas sebenarnya iba. Namun, barang bukti yang dibawa AF cukup besar. Setelah ditimbang, berat sabu-sabu yang dibawa AF sekitar 16,6 gram.



“Merengek karena ingat anaknya yang berumur satu bulan, minta dipulangkan karena mau ada acara selapanan di rumahnya,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Imam Jauhari.

Akhirnya, petugas menyerahkan AF ke penyidik Polresta Malang. Pria 20 tahun itu pun saat ini diperiksa intensif sebagai pengembangan kasus. “Kami tegaskan tak akan mentolerir segala bentuk peredaran gelap narkotika, apalagi yang berupaya diselundupkan ke dalam lapas atau rutan,” tegas Imam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!