Gakkum KLHK Tangkap Pemodal Tambang Ilegal di Taman Nasional Batang Gadis

Selasa, 14 Februari 2023 - 02:17 WIB
Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap MSN (37), warga Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Foto dok KLHK
MEDAN - Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) menangkap MSN (37), warga Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

MSN ditangkap karena patut diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dia berperan sebagai aktor intelektual atau pemodal dari aktifitas pertambangan ilegal tersebut.



Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan, mengatakan MSN adalah satu dari dua orang tersangka pemodal aktifitas tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Baca juga: KLHK Pilih Surabaya sebagai Kota Percontohan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Sebelumnya sejak 1 Februari 2023 lalu, Balai Gakkum KLHK juga sudah menetapkan status tersangka terhadap MH (49), warga Desa Roburan Dolok , Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal. MSN sudah ditahan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, sementara MH masih dicari keberadaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!