Penumpang Taksi Online Histeris saat Mobil Brio Dirusak Pengemudi Fortuner Brutal

Senin, 13 Februari 2023 - 19:18 WIB
"Pasalnya perusakan. Saya belum datang saat kejadian kemarin karena saya datang selesai BAP," ucapnya.

Menurut dia, dengan dinaikkannya status kasus menjadi penyidikan, pelaku tidak hanya dijerat Pasal 406 KUHP. Pelaku yang membawa pedang dan diduga airsoft gun juga dapat mengancam keselamatan orang lain.

"Jangan hanya pasal perusakan, tolong dikembangin. Saya yakin penyidikan punya rasa keadilan bagi kita masyarakat. Masak hanya perusakan, tentang sajam samurainya gimana tuh, membabi-buta di tengah jalan, ancaman saksi penumpang masak nggak dilihat," ujar Manda.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!