Kanwilkumham DKI Pastikan Layanan Paspor Sehari Jadi Bebas Pungli dan Maladministrasi

Senin, 13 Februari 2023 - 05:26 WIB
Dari hasil sidak itu tidak ditemukan adanya pungli dan maladministrasi dalam layanan pembuatan paspor satu hari yang diselenggarakan kantor imigrasi di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta. Menurut Ibnu, justru animo masyarakat untuk mengikuti layanan pembuatan paspor satu hari dengan biaya sebesar Rp1 juta cukup tinggi, terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu.

"Layanan percepatan paspor setiap hari Sabtu dan Minggu ada penambahan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Animo masyarakat tinggi, rata-rata warga yang datang seratus orang," ujarnya.

Baca juga: Capai Prestasi Wilayah Bebas Korupsi, Kanwilkumham DKI Beberkan Evaluasi WBBM

Ibnu menegaskan biaya Rp1 juta dalam layanan paspor satu hari jadi tidak termasuk pungli karena secara resmi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP di Kemenkumham. Hingga kini Kanwilkumham DKI Jakarta sudah membuka layanan percepatan paspor pada hari Sabtu dan Minggu di tujuh lokasi.

Ketujuh lokasi tersebut antara lain di ULP PGC, Lippo Mall Plaza Semanggi, kemudian ULP Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan, ULP Lippo Mall Puri Kembangan Jakarta Barat, ULP Mall Cibubur Junction Jakarta Timur, ULP Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Jakarta Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!