Diduga Hendak Tawuran, 87 Pelajar SMK Ditangkap Polisi di Gudang Kosong

Sabtu, 11 Februari 2023 - 15:49 WIB
Sebanyak 87 pelajar SMK ditangkap polisi saat hendak tawuran di Kabupaten Bekasi. Foto: MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Sebanyak 87 pelajar SMK ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi. Puluhan pelajar itu ditangkap karena hendak melakukan tawuran di sebuah Gudang Kosong, Kampung Pagaulan, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.

"Mereka kita amankan, pada Jumat 10 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kanitreskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo, Sabtu (11/2/2023). Baca juga: Viral Tawuran Pelajar SMK, 11 Pelajar Diciduk di Serang Baru Bekasi



Kukuh mengatakan, awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di bangunan gudang yang tidak terpakai terdapat pelajar yang meresahkan berkumpul di tempat tersebut. Puluhan pelajar itu diduga akan melakukan tawuran.

Setelah dilakukan pengecekan oleh personel dan anggota, kata dia, ternyata benar di dalam bangunan tersebut ada pelajar yang berkumpul sebanyak 87 orang pelajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!