Polda Metro Jaya Sebut Sejak Akhir 2022, Indeks Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Capai 48%
Sabtu, 11 Februari 2023 - 14:09 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan kemacetan di Jakarta mengalami kenaikan 48% sejak Desember 2022. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan kemacetan di Jakarta mengalami kenaikan 48% sejak Desember 2022. Kenaikan ini seiring normalnya aktivitas masyarakat Jakarta pasca-pandemi Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, indeks kemacetan pada Desember 2022 berada di angka 48%. Angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet.
"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53%. Pas Covid-19 tahun 2020 itu angka indeksnya 34%. Mulai naik di Desember 2022 di angka 48%," kata Latif pada Sabtu (11/2/2023).
Latif menuturkan, kemacetan di Jakarta meningkat seiring dengan semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah ditetapkannya masa transisi pandemi menjadi endemi. Sehingga terjadi plus dan minus dalam kondisi jalanan di Jakarta. Baca: Jurus Jitu Atasi Kemacetan di DKI: 27 Putaran Balik Bakal Ditutup, Ini Titik-titiknya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, indeks kemacetan pada Desember 2022 berada di angka 48%. Angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet.
"Kalau dulu di tahun 2019 indeksnya 53%. Pas Covid-19 tahun 2020 itu angka indeksnya 34%. Mulai naik di Desember 2022 di angka 48%," kata Latif pada Sabtu (11/2/2023).
Latif menuturkan, kemacetan di Jakarta meningkat seiring dengan semakin tingginya aktivitas masyarakat setelah ditetapkannya masa transisi pandemi menjadi endemi. Sehingga terjadi plus dan minus dalam kondisi jalanan di Jakarta. Baca: Jurus Jitu Atasi Kemacetan di DKI: 27 Putaran Balik Bakal Ditutup, Ini Titik-titiknya
Lihat Juga :