Buronan Korupsi Kejati Lampung Ditangkap Tim Tabur Kejagung
Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:43 WIB
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung menangkap buronan koruptor. Buronan yang masuk DPO Kejati Lampung tersebut Husri Aminuddin (58). (Ist)
BANDAR LAMPUNG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung menangkap buronan koruptor. Buronan yang masuk DPO Kejati Lampung tersebut Husri Aminuddin (58).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, DPO yang merupakan warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung tersebut diamankan dari sebuah rumah di Jalan Griya Fantasi, Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung, Jumat (10/2/2023).
"Benar, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung," ujar I Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2).
Dijelaskan, Husri merupakan terpidana perkara korupsi pengadaan buku perpustakaan, alat peraga dan alat laboratorium bahasa Sekolah Dasar wilayah Lampung Tengah tahun anggaran 2010.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana mengatakan, DPO yang merupakan warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung tersebut diamankan dari sebuah rumah di Jalan Griya Fantasi, Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung, Jumat (10/2/2023).
"Benar, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung," ujar I Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2).
Dijelaskan, Husri merupakan terpidana perkara korupsi pengadaan buku perpustakaan, alat peraga dan alat laboratorium bahasa Sekolah Dasar wilayah Lampung Tengah tahun anggaran 2010.
Lihat Juga :