Soal Tak Pakai Masker, Sanksi Sosial Dinilai Lebih Edukatif Daripada Denda Materi

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:52 WIB
Pemprov Jabar diminta mengkaji ulang penerapan sanksi materi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Pasalnya kondisi ekonomi saat ini sedang sulit, sehingga sanksi materi pastinya akan membuat masyarakat semakin terjepit. (Foto/SI
BANDUNG BARAT - Pemprov Jabar diminta mengkaji ulang penerapan sanksi materi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Pasalnya kondisi ekonomi saat ini sedang sulit, sehingga sanksi materi pastinya akan membuat masyarakat semakin terjepit.

"Kabijakan itu bagus untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memutus penyebaran COVID-19, tapi kalau dendanya uang Rp150.000 pasti memberatkan karena ekonomi sekarang kan lagi turun," kata Anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bandung Barat (KBB), Edi Rusyandi kepada SINDOnews, Rabu (15/7/2020). (BACA JUGA: Bantu BNPB, Bank bjb Sumbang Mobil Operasional, Masker, dan Westafel)



Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini menilai, saat ini memang masih banyak warga yang belum patuh dengan imbauan pemerintah. Untuk itu diperlukan sikap tegas dari pemerintah dan dirinya mendukung penerapan sanksi. Namun sebelum itu diterapkan, sebaiknya pemerintah mengedepankan edukasi pentingnya penggunaan masker.

Pendekatannya bisa melalui berbagai aparatus pemerintahan yang ada hingga level terbawah. Mendorong tiap desa, RT, RW untuk lebih giat lagi sosialisasi berlomba menjadikan wilayahnya tangguh COVID-19. Termasuk dapat menggandeng para pegiat media sosial membuat konten-konten kreatif sehingga lebih mengena di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!