'Setia Kawan', Empat DPO Susul Teman di Kantor Polisi

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:45 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
MUBA -

Mendapati temannya telah ditangkap polisi, empat DPO pelaku pencurian minyak menyerahkan diri ke polisi. Keempatnya yakni Erdi (28), Yadi (26), Sudarman (25), dan Hasuni (28).



Empat pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini datang ke Polsek BHL diantar Kepala Desa Lubuk Bintialo.

Sebelumnya, terlebih dahulu polisi terus mengimbau mereka untuk menyerahkan diri. "Keempatnya menyerahkan diri pagi tadi, diantar Kades Bintialo," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP Nasharudin, Rabu (15/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!