Ungkap Sindikat Perdagangan Orang, Polresta Bandara Soetta Ringkus 3 Pelaku
Jum'at, 10 Februari 2023 - 19:54 WIB
Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap sindikat perdagangan orang atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: Ist
TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap sindikat perdagangan orang atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Modus yang dilakukan para pelaku yakni menjanjikan kepada calon PMI pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi.
Ada tiga tersangka ditangkap yaitu RC alias UR binti AB (43) ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak; ABM alias O bin M (46) wiraswasta asal Duren Sawit, Jakarta Timur berperan memberangkatkan calon pekerja; dan MAB bin almarhum AB (49) karyawan swasta asal Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto menjelaskan, kasus ini terungkap pada Senin (17/10/2022) di area Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polresta Bandara Soetta Prioritaskan Tindakan Preemtif
Ada tiga tersangka ditangkap yaitu RC alias UR binti AB (43) ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak; ABM alias O bin M (46) wiraswasta asal Duren Sawit, Jakarta Timur berperan memberangkatkan calon pekerja; dan MAB bin almarhum AB (49) karyawan swasta asal Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto menjelaskan, kasus ini terungkap pada Senin (17/10/2022) di area Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polresta Bandara Soetta Prioritaskan Tindakan Preemtif
Lihat Juga :