Jaga Kondusivitas di Tahun Politik, Polda Jateng Kerahkan Virtual Police
Jum'at, 10 Februari 2023 - 13:58 WIB
Jika suatu pelanggaran terjadi dan pada perkembangannya ternyata disimpulkan yang terjadi adalah pelanggaran Pemilu, maka akan ditangani Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) Jawa Tengah. “Jika murni pidana (pidana siber) maka ditangani krimsus,” lanjutnya.
Dia mengimbau masyarakat luas terutama para pemilih agar tidak terpolarisasi dalam Pemilu 2024 . “Siapapun pimpinannya yang terpilih, utamakan persatuan dan kesatuan,” tegas Luthfi.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Tengah Diana Ariyanti mengatakan Sentra Gakkumdu melibatkan tiga pihak. “Ada kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu,” kata Diana. Baca juga: Virtual Police ala Listyo Sigit Tetap Berpeluang Persempit Ruang Ekspresi
Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengemukakan ada sekira 116ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah. “Jumlahnya belum final, pasti bertambah karena DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) meningkat, sekitar 2jutaan,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat luas terutama para pemilih agar tidak terpolarisasi dalam Pemilu 2024 . “Siapapun pimpinannya yang terpilih, utamakan persatuan dan kesatuan,” tegas Luthfi.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Tengah Diana Ariyanti mengatakan Sentra Gakkumdu melibatkan tiga pihak. “Ada kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu,” kata Diana. Baca juga: Virtual Police ala Listyo Sigit Tetap Berpeluang Persempit Ruang Ekspresi
Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengemukakan ada sekira 116ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah. “Jumlahnya belum final, pasti bertambah karena DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) meningkat, sekitar 2jutaan,” katanya.
Lihat Juga :