Sadis! Utang Narkoba Berujung Maut, Warga Banyuasin Tewas Ditembak Teman di Kepala

Kamis, 09 Februari 2023 - 14:46 WIB
"Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan berbentuk revolver berisi tiga butir peluru aktif dan satu selongsong peluru," katanya.

Baca: Breaking News! Rumah Makan Terapung Ambruk Diguncang Gempa Jayapura M5,4.



Berdasarkan hasil penyelidikan, Sariyanto mengaku nekad menembak korban karena kesal setelah mereka terlibat cekcok saat ia menagih utang narkoba kepada korban. Tapi korban tidak mau membayar.

"Tersangka akan dijerat Pasal 338 dan atau 351ayat tiga KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More