Bawa Narkoba, Kurir Sabu Kelas Teri Dicokok Polisi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:12 WIB
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas berhasil menangkap Deni (24), warga Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.(Foto/Inews TV/Era)
MUSI RAWAS - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas berhasil menangkap Deni (24), warga Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka diduga sebagai kurir narkoba ini ditangkap saat melintas di jalan umum Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Senin (13/7/2020) sekira pukul 21.00 WIB.



Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka narkoba ini berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian timnya melakukan penyelidikan sehingga berhasil membekuk tersangka.

Dijelaskan pada saat itu kebetulan tersangka sedang melintas di jalan Umum Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, dan langsung dihadang oleh Tim Satres Narkoba. (BACA JUGA: Keren, Lampu Merah RCA di Linggau Dipasang Marka Pembatas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!