KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Aset Lahan 16.281 Meter Persegi di Bubutan

Kamis, 09 Februari 2023 - 12:15 WIB


"Aset tersebut dimanfaatkan warga untuk berjualan tanpa ada ikatan sewa atau perjanjian dengan PT KAI sebagai pemilik aset. Selain untuk menjaga dan mengamankan aset, penertiban ini tentunya juga untuk penataan dan pengembangan Kawasan tersebut," kata Luqman Arif.

Dia menambahkan, sebelum dilakukan penertiban, PT KAI sudah melakukan sosialisasi, pemberian surat peringatan ataupun surat pemberitahuan kepada para pedagang yang menempati lahan tersebut. Koordinasi serta dukungan dari petugas kewilayahan, baik dari Polri/TNI serta pemerintah kota juga sudah dilakukan sebelumnya.

"Kami mengimbau pada masyarakat untuk mematuhi peraturan terkait kepemilikan dan pemanfaatan aset negara. Kami juga akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk menjaga aset perusahaan serta pemanfaatannya," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!