2 Pesilat Aniaya Teman Sendiri Gara-gara Gelar Bedah Buku Tanpa Izin

Kamis, 09 Februari 2023 - 08:39 WIB
Dua pesilat aniaya teman sendiri gara-gara menggelar acara bedah buku tanpa izin.Foto/Ilustrasi
SURABAYA - Dua orang pesilat , Ahmad Said dan Suwanto harus menjadi terdakwa di meja hijau lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap temannya sendiri saat acara bedah buku di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kala itu, Indung Kisworo, Muhammad Bukhori, dan Rozag Syafrisal menghadiri acara Bedah Buku yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) UINSA. Sejam kemudian, Ahmad Said dan Suwanto tiba di lokasi.



Kedua terdakwa datang bersama para oknum PSHT lain, diantaranya Rudy Suryo Susanto (DPO), Bambang Supriyo (DPO), Sugeng (DPO), Muji (DPO), hingga 30 orang lainnya. Mereka mengaku, sengaja mendatangi acara tersebut dengan maksud untuk membubarkan acara lantaran belum mendapat ijin dari pengurus PSHT Cabang Surabaya.

Baca juga: Sebar Hoax Sengketa Tanah, Kades di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!