Usai Cabut Status Hasya Tersangka, Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Senin, 06 Februari 2023 - 20:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan bukti baru kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atthala Saputra (17) dengan purnawirawan polisi. Polisi juga telah mencabut status Hasya menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bukti baru tersebut menjadi langkah dalam pemeriksaan ke depannya.



Baca juga: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Korban Tewas Kecelakaan Maut

"Hasil rekonstruksi ulang, kami juga menemukan novum atau bukti baru sebagai bagian dari langkah kami ke depan," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!