Usai Cabut Status Hasya Tersangka, Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Senin, 06 Februari 2023 - 20:38 WIB
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencabut status Hasya tersangka setelah tewas dalam kasus kecelakaan maut mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

Pencabutan status tersangka setelah tim khusus (timsus) menemukan novum atau bukti baru dari hasil rekontruksi ulang.

"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo, Senin (6/2/2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!