Bripka Madih Ngaku Diperas Polisi, Polda Metro Jaya: Faktanya Tidak Masuk Logika

Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:02 WIB
"Sisa lahannya atau tanahnya, dari girik 191 seluas 4.411 (meter persegi). Jadi yang telah diikatkan dengan AJB atau akta jual beli seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi,” jelasnya.

Dengan total sisa tanah tersebut, kata Trunoyudo, maka apa yang disampaikan Madih soal dimintai tanah seluas 1000 meter persegi tidak masuk akal. Sebab, sisa tanah miliknya hanya sekitar 761 meter persegi.

“Nalar logika kita berpikir ketika ada statement mengatakan diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya tinggal 761 meter persegi,” katanya.

“Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu. Kan tidak masuk logika. Tinggalnya 761 masa minta yang mana lagi,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!