Bripka Madih Ngaku Diperas Polisi, Polda Metro Jaya: Faktanya Tidak Masuk Logika

Sabtu, 04 Februari 2023 - 14:02 WIB
loading...
Bripka Madih Ngaku Diperas...
Polda Metro Jaya Jaya menyebut ada pengakuan Bripka Madih yang tidak konsisten dan di luar logika terkait pengakuannya diperas penyidik ketika mengurus sengketa tanah. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya Jaya menyebut ada pengakuan Bripka Madih yang tidak konsisten dan di luar logika. Anggota Propos Polsek Jatinegara itu sebelumnya mengaku diperas penyidik Polda Metro Jaya ketika mengurus kasus sengketa tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terdapat inkonsistensi pernyataan dari Bripka Madih. Dalam video viralnya di media sosial, Madih menyampaikan perihal tanah seluas 3.600 meter persegi. Namun dalam laporan polisi yang dilaporkan, hanya seluas 1.600 meter persegi.

“Ini ada terjadi inkonsistensi, mana yang benar? Tetapi dalam fakta hukum yang kita dapati di sini adalah 1.600 (meter persegi),” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Provos Bripka Madih dengan Penyidik

Trunoyudo menjelaskan, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata terdapat sembilan akta jual beli (AJB) yang telah dilakukan oleh orang tua Madih, dengan total luas tanah sekitar 3.649,5 meter.

"Sisa lahannya atau tanahnya, dari girik 191 seluas 4.411 (meter persegi). Jadi yang telah diikatkan dengan AJB atau akta jual beli seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi,” jelasnya.



Dengan total sisa tanah tersebut, kata Trunoyudo, maka apa yang disampaikan Madih soal dimintai tanah seluas 1000 meter persegi tidak masuk akal. Sebab, sisa tanah miliknya hanya sekitar 761 meter persegi.

“Nalar logika kita berpikir ketika ada statement mengatakan diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya tinggal 761 meter persegi,” katanya.

“Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu. Kan tidak masuk logika. Tinggalnya 761 masa minta yang mana lagi,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Berita Terkini
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Infografis
16 Komisaris Jenderal...
16 Komisaris Jenderal Polisi Berpeluang Masuk Bursa Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved