Kuras Uang Korban Puluhan Juta Rupiah, 2 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap

Jum'at, 03 Februari 2023 - 22:39 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penyidik menangkap dua pelaku ganjal ATM di Bekasi. Foto/SINDOnews
BEKASI - Unit Reskrim Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi menangkap YN (39) dan MEP (29) dua pelaku pengganjal mesin ATM di minimarket pada Jumat 6 Januari 2023. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menguras uang puluhan juta rupiah di Taman Asri, Kelurahan Bahagia Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kedua pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan membawa mobil Daihatsu Xenia Silver. Di dalam minimarket tersebut, pelaku lalu mengganjal slot mesin kartu ATM. Tak berselang lama, sepasang suami istri hendak menarik uang.



Baca juga: 6 Kapolsek di Kota dan Kabupaten Bekasi Dimutasi, Ini Daftarnya

"Jadi pelaku mendatangi korban pada saat korban tidak bisa memasukkan kartu ATM nya. Saat itu mesin ATM nya sudah diganjal terlebih dahulu oleh pelaku," ujar Jumat (3/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!