Heboh Anak Tunggal Gugat Ayah Kandung di Situbondo Gara-gara Warisan

Jum'at, 03 Februari 2023 - 14:44 WIB
Kuasa hukum tergugat Bambang Purwadi, Ide Prima menyatakan akan berusaha menempuh jalur mediasi.

"Sebab warisan ini tetap akan jatuh kepada anak istri sah dari Bambang Purwadi," katanya, Jumat (3/2/2023).

Jadwal persidangan mediasi akan berlangsung pada pekan depan. Sang ayah berharap hubungan dengan anaknya kembali terjalin baik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!