Sering Ngamuk dan Mencuri, Orang dengan Gangguan Jiwa Diamankan Polisi

Jum'at, 03 Februari 2023 - 09:06 WIB
Ardi, warga yang mengalami gangguan jiwa dijemput paksa oleh polisi. Ardi diamankan karena sangat meresahkan warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. (Ist)
MUSI RAWAS - Ardi, warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dijemput paksa oleh polisi. Ardi diamankan karena sangat meresahkan warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Abdul Karim mengatakan, usai mendapat laporan terkait adanya ODGJ yang sering mengamuk di Desa Lubuk Pandan, pihaknya langsung menuju ke lokasi.



"Informasi tersebut benar dan yang bersangkutan sudah kami jemput dan saat ini diamankan di Mapolsek Muara Lakitan guna dilakukan pembinaan," katanya, Jumat (3/2/2023).

Karim menjelaskan, informasi tersebut diterimanya pada Selasa (31/1/2023) sekitat pukul 20.00 WIB dari Kepala Desa (Kades) Lubuk Pandan, tentang adanya masyarakat ODGJ yang meresahkan di Desa Lubuk Pandan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!