Pria Bejat Ini Perkosa Tetangga yang Tengah Memetik Buah Kopi di Kebun

Kamis, 02 Februari 2023 - 11:26 WIB
Setelah puas dengan perbuatannya tersangka langsung meninggalkan korban di pondoknya. Kemudian korban berlari keluar dari pondoknya menuju pondok saksi Ris yang berjarak 2 kilomenter dari lokasi kejadian, dan menceritakan nasib yang dialaminya.

"Oleh saksi korban dibawa ke desa dan melapor ke Mapolsek Kikim Selatan," katanya.

Baca: Nyambi Jualan Narkoba, Petani di Muratara Diringkus Polisi.

Pihak Polsek setelah menerima laporan korban langsung bergerak cepat, sehingga tersangka dapat diringkus dan dibawa ke Mapolsek Kikim Selatan guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk tersangka akan kita jerat dengan pasal 285 KUHP pidana jo Pasal 289 KUHPidana,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!