Polisi Tangkap 2 Penipu Jual Beli Tanah di Bogor, Kerugian Rp3,2 Miliar

Kamis, 02 Februari 2023 - 11:21 WIB
Warga korban mafia tanah melaporkan dua pelaku penipuan dan pengelapan kasus jual beli tanah ke Polsek Ciomas Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Aksi penipuan dan penggelapan jual beli tanah terjadi di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Dalam kejadian ini, ratusan orang menjadi korban dengan total kerugian Rp3,2 miliar.

Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi mengatakan kasus ini berawal dari salah satu korban ditawarkan sebidang tanah 100 meter oleh pelaku berinisial A senilai Rp50 juta pada Agustus 2022. Selanjutnya, korban menyerahkan uang Rp49 juta kepada pelaku.



”Pembeli tidak mendapatkan kejelasan hingga saat ini. Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi,” kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023). Baca juga: Polisi Bongkar Aksi Penipuan Jual Beli Tanah di Puncak Bogor

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!