Siang Ini, 14 JPU Dakwa Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat
Kamis, 02 Februari 2023 - 10:33 WIB
Keenam terdakwa lainnya dalam perkara ini, yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif sudah lebih dahulu mengikuti sidang perdananya pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
Baca juga: Berkas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dinyatakan Lengkap
Untuk diketahui, beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu, beserta lima tersangka lain.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy adalah Pasal 114 ayat 3 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Berkas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dinyatakan Lengkap
Untuk diketahui, beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu, beserta lima tersangka lain.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy adalah Pasal 114 ayat 3 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :