Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI Gunakan Metode Scientific Crime Investigation

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:56 WIB
”Kemudian dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan Pak Kapolda, untuk memberikan kepastian hukum dengan melihat aspek rasa keadilan,” ucapnya.

Keluarga almarhum mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syahputra disebut akan diundang saat rekonstruksi ulang oleh polisi. Keluarga korban diharapkan hadir saat rekonstruksi ulang. ”Iya, tentu diundang,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang pada kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17).

Dalam hal ini, almarhum Hasya telah ditetapkan tersangka yang terlibat kecelakaan dengan eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!