Rekonstruksi Kecelakaan Tewaskan Mahasiswa UI Gunakan Metode Scientific Crime Investigation

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:56 WIB
loading...
Rekonstruksi Kecelakaan...
Keluarga Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), akan bakal mengambil upaya hukum pada kasus tersebut. Hasya Atallah tewas kecelakaan. Foto/Dok/UI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini kembali melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Syahputra di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

”Pada Kamis tanggal 2 Februari 2023, kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (2/2/2023).

Dia mengatakan tempat gelar perkara akan dilakukan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rekonstruksi digelar berdasarkan hasil asistensi dan konsultasi. Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka

”Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi, diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak,” ungkapya.

Diungkapkannya, rekonstruksi akan dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka versi Keluarga

”Kemudian dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan Pak Kapolda, untuk memberikan kepastian hukum dengan melihat aspek rasa keadilan,” ucapnya.

Keluarga almarhum mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syahputra disebut akan diundang saat rekonstruksi ulang oleh polisi. Keluarga korban diharapkan hadir saat rekonstruksi ulang. ”Iya, tentu diundang,” katanya.



Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang pada kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17).

Dalam hal ini, almarhum Hasya telah ditetapkan tersangka yang terlibat kecelakaan dengan eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved