Pemkot Jakbar Kerahkan Kader Puskesmas Pantau Pengobatan TBC

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:41 WIB
Dikatakan Erizon, mereka yang dinyatakan positif mengidap TBC itulah yang saat ini sedang menjalani pengobatan. Adapun pengobatan yang dilakukan yakni dengan pemberian obat secara rutin hingga treatment pengobatan sesuai dengan prosedur Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jika dalam kurun waktu enam bulan pasien tidak mengambil obat atau tidak mengikuti program pengobatan, maka pihak kader puskemas akan menghampiri para pasien tersebut. "Kalau mereka tidak ambil obat dalam beberapa hari ya langsung didatangin atau dikontak kader puskesmas," katanya.

Untuk itu, Erizon berharap program tersebut dapat membantu pemerintah provinsi dalam penanganan kasus TBC di wilayah. Baca juga: Tangerang Sediakan Fasilitas Skrining TBC Khusus Anak di Puskesmas
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!