Modus Dapat Hadiah dari Bank, Pemuda OKI Tipu Warga Bali Rp798 Juta
Senin, 30 Januari 2023 - 20:34 WIB
PALEMBANG - Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel bersama Reskrim Polres Jembrana Bali menangkap Eko Jaya Saputra (29). Dia adalah pemuda asal OKI yang berhasil menipu warga Bali hingga mencapai Rp798 Juta.
Modusnya, Eko berkedok sebagai pegawai bank dan melakukan penipuan online.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, pelaku yang merupakan warga asal Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan, Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI.
"Korbannya Hendrik Salim, warga Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali mengalami kerugian hingga Rp798 juta," ujar Kompol Agus, Senin (30/1/2023).
Dalam melancarkan aksinya, lanjut Kompol Agus, modus pelaku yakni mengaku sebagai pegawai bank dan mengirimkan pesan via Whatsaap dengan nomor +1(210) 900-2110 kepada korban.
"Isi pesan Whatsapp yakni "minta waktunyaā€¯. Kemudian tersangka menelepon korban menyampaikan kalau korban mendapatkan hadiah undian dari Bank BRI," bebernya.
Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk mengirim kode OTP yang diterimanya. "Tersangka menyampaikan untuk dapat mengambil hadiah tersebut, korban diminta mengirimkan kode OTP," ujarnya.
Modusnya, Eko berkedok sebagai pegawai bank dan melakukan penipuan online.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, pelaku yang merupakan warga asal Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan, Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI.
"Korbannya Hendrik Salim, warga Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali mengalami kerugian hingga Rp798 juta," ujar Kompol Agus, Senin (30/1/2023).
Dalam melancarkan aksinya, lanjut Kompol Agus, modus pelaku yakni mengaku sebagai pegawai bank dan mengirimkan pesan via Whatsaap dengan nomor +1(210) 900-2110 kepada korban.
"Isi pesan Whatsapp yakni "minta waktunyaā€¯. Kemudian tersangka menelepon korban menyampaikan kalau korban mendapatkan hadiah undian dari Bank BRI," bebernya.
Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk mengirim kode OTP yang diterimanya. "Tersangka menyampaikan untuk dapat mengambil hadiah tersebut, korban diminta mengirimkan kode OTP," ujarnya.
Baca Juga
tulis komentar anda