Modus Dapat Hadiah dari Bank, Pemuda OKI Tipu Warga Bali Rp798 Juta

Senin, 30 Januari 2023 - 20:34 WIB
Pemuda asall OKI ini tak berkutik ditangkap polisi usai menipu warga Bali hingga merugi Rp798 Juta. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel bersama Reskrim Polres Jembrana Bali menangkap Eko Jaya Saputra (29). Dia adalah pemuda asal OKI yang berhasil menipu warga Bali hingga mencapai Rp798 Juta.

Modusnya, Eko berkedok sebagai pegawai bank dan melakukan penipuan online.



Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, pelaku yang merupakan warga asal Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan, Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI.

Baca juga: Penampakan 3 Perampok Minimarket di Muara Enim, 1 Masih DPO

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!