Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan dan Pemerkosaan Mantan Kekasih di Kantor JNT Kalideres

Senin, 30 Januari 2023 - 18:23 WIB
Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap YO (19) di Kantor JNT, Kalideres, Jakarta Barat. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap YO (19) di Kantor JNT, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku berinisial SY alias SAM (23) diringkus di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (29/1/2023).

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Senin (30/1/2023).

Hubungan antara korban dan pelaku merupakan mantan kekasih. Aksi keji pelaku bermula ketika cemburu terhadap korban yang dekat dengan seseorang berinisial R.

Baca juga: Remaja Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diciduk

"Setelah melakukan kekerasan tersangka mengaku berhasrat untuk menyetubuhi korban agar amarahnya mereda," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!