Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan dan Pemerkosaan Mantan Kekasih di Kantor JNT Kalideres
Senin, 30 Januari 2023 - 18:23 WIB
Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap YO (19) di Kantor JNT, Kalideres, Jakarta Barat. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap YO (19) di Kantor JNT, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku berinisial SY alias SAM (23) diringkus di Tambora, Jakarta Barat, Minggu (29/1/2023).
"Saat ini tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Senin (30/1/2023).
Hubungan antara korban dan pelaku merupakan mantan kekasih. Aksi keji pelaku bermula ketika cemburu terhadap korban yang dekat dengan seseorang berinisial R.
Baca juga: Remaja Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diciduk
"Setelah melakukan kekerasan tersangka mengaku berhasrat untuk menyetubuhi korban agar amarahnya mereda," ucapnya.
"Saat ini tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Senin (30/1/2023).
Hubungan antara korban dan pelaku merupakan mantan kekasih. Aksi keji pelaku bermula ketika cemburu terhadap korban yang dekat dengan seseorang berinisial R.
Baca juga: Remaja Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Diciduk
"Setelah melakukan kekerasan tersangka mengaku berhasrat untuk menyetubuhi korban agar amarahnya mereda," ucapnya.